Pemasok Mary Jane Diburu

Pemasok Mary Jane Diburu

\"a_kriminal_bengkulu_narkoba_2\"CURUP, BE- Setelah dilakukan pengembangan oleh tim penyidik Sat Narkoba Polres Rejang Lebong. diketahui bahwa pemilik atau pemasok utama mary jane (nama lain ganja di Amerika) yang dijual kepada tiga orang pelajar yang berhasil diamankan adalah teman dekat dari Er (23) salah seorang tersangka.

\"Pemilik utama ganja yang dijual kepada para pelajar yang berhasil kita amankan adalah pacar dari Er sendiri,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah SH.

Menurut Ardinsyah, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dan melakukan pengecaran terhadap pemilik utama barang haram tersebut. Dimana menurut Ardiansyah saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pacar Er tersebut.

\"Selain memburu pacar Er yang sudah kita kantongi identitasnya kita juga tengah menyelidiki siapa badar besar ganja tersebut,\" tambah Ardiansyah.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, tiga orang pelajar di Kabupaten Rejang Lebong terpaksa dibekuk jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong. Ketiga pelajar dan satu orang wanita ini diamankan lantaran terlebiat dalam peredaran dan penayalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong.

Ketiga pelajar yang berhasil diamankan tersebut adalah, Wa (17) Warga Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara, Fi (17), Ik (18) dan Er (23) ketiganya merupakan Warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara. Dari keempat tersangka petugas berhasil mengamankan beberapa banrang bukti seperti 2 paket ganja sedang, 1 bungkus Papir dan 3 unit Handphone.

Dari keempat tersangka tersebut, yang pertama diamankan adalah Wa dan Fi pada Senin (27/4) malam. Keduanya berhasil diamankan saat hendak mengkonsusmsi barang haram tersebut di kawasan BLKM Curup. Saat diamankan Wa dan Fi sedang nonggkrong di jalan depan gedung BLKM sambil menghisap ganja. Petugas langsung menggeledah dan mendapatkan 1 paket ganja dari balik pakaian WA. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 bungkus kertas papir yang digunakan keduanya untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

Setelah mengamankan Wa dan Fi petugas langsung melakukan pengembangan, dietahui bila ketuanya mendapat barnag haram dari Ik. Mendapat informasi tersebut kemudian petugas mendatangi kediaman Ik dikawasan Desa Batu panco. Ik diamankan sekita rpukul 01.30 Selasa (28/4) dini hari didepan rumahnya. dari tangan Ik petugas turut mengamankan satu paket ganja siap pakai, barang bukti tersbeut kita amankan dari dalam kamar Ik.

Tak puas sampai disitu kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dimana diketahui bila barang yang didapat Ik berasa dari Er. Er sendiri merupakan warag batu panco yang masih sepupu dengan Ik. Er diamankan di salah rumah temannya kawasan BTN Dusun Curup. Hanya saja petugas tidak menemukan barnag bukti dari tangan Er.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: